Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 18:08 WIB | Rabu, 02 Juli 2014

Komnas HAM: Pemerintah Pastikan Jaminan Pemenuhan Hak Warga Negara Dalam Pemilu

Komnas HAM: Pemerintah Pastikan Jaminan Pemenuhan Hak Warga Negara Dalam Pemilu
Anggota Komnas HAM saat memberikan keterangan terkait pemantauan pra pilpres 2014. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Komnas HAM: Pemerintah Pastikan Jaminan Pemenuhan Hak Warga Negara Dalam Pemilu
Hafid Abbas Ketua Komnas HAM saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pra pemilu Pilpres.
Komnas HAM: Pemerintah Pastikan Jaminan Pemenuhan Hak Warga Negara Dalam Pemilu
Maneger Nasution Koordinator Pemantauan Pilpres Komnas HAM saat memberikan keterangan kepada wartawan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan kurangnya pemenuhan hak konstitusional kelompok warga negara tertentu pada Pilpres 2014. Hal tersebut disampaikan melalui keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/7).

Komnas HAM telah melakukan pemantauan pra Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan temuan indentifikasi dan pendataan terhadap kelompok rentan (vulnarable groups) yang masih sangat kurang khususnya warga binaan (tahanan dan nara pidana), pasien rumah sakit, warga yang tinggal dalam konflik agaria, warga negara Indonesia yang tinggal diluar negeri, dan warga yang tinggal di kawasan kumuh seperti kolong jembatan, dibawah jalan tol dan lainnya.

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, dalam rangka menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada 9 Juli mendatang. Maka Komnas HAM sesuai dengan kewenangan pemantauan dan penyelidikan yang diatur dalam pasal 89 ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM mendesak agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan jaminan terhadap pemenuhan hak konstitusional bagi warga negara Indonesia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home