Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 16:38 WIB | Jumat, 11 Juli 2014

Komnas: Kecurangan Pemilu Melanggar HAM

Penasehat Pemantauan Kemitraan, Wahidah Suaib (kanan) didampingi Wakil Koordinator Pemantau Kemitraan, Nindita Paramastuti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Waspada Politik Transaksional Optimal Peran Saksi Dalam Rekapitulasi di Media Center KPU Pusat, Jakarta, Jumat (11/7). Kemitraan menyampaikan rekomendasi agar penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) menjaga netralitas dan bekerja secara transparan dalam proses rekapitulasi agar sesuai aturan dan untuk menjaga kondusifitas penetapan hasil Pemilu secara resmi oleh KPU Pusat. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan manipulasi dan kecurangan suara dalam Pemilu dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar HAM.

"Apabila ada indikasi manipulasi atau kecurangan suara, maka itu sebuah tindakan melanggar HAM yang akan dicatat komunitas internasional sebagai bangkit rezim tirani yang penuh manipulasi," kata Natalius Pigai melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (11/7).

Natalius mengatakan pemilu presiden merupakan pesta demokrasi yang disaksikan tidak hanya komunitas di dalam negeri, tetapi juga internasional.

Menurut dia, hak memilih ("right to vote") merupakan hak asasi yang tidak bisa digantikan berdasarkan Konvenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik.

"Bahkan panduan PBB tentang hak dan pemilu menegaskan adanya pemilu yang bebas dan adil," ujarnya.

Natalius mengatakan Komnas HAM mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 yang berjalan secara aman dan damai tanpa friksi sosial dan disharmoni antarpendukung capres.

Keberhasilan itu, kata Natalius, berkat kerja sama semua pihak termasuk netralitas TNI/Polri yang tetap menjaga marwah sebagai penjaga ketertiban internal dan keamanan nasional.

"Saat ini, seluruh rakyat Indonesia sedang menunggu rekap nasional KPU yang akan diumumkan pada 22 Juli untuk menentukan pemenang pilpres," tuturnya.

Pemilu Presiden 2014 diselenggarakan pada 9 Juli dan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua. 

Hasil hitung cepat kerja sama Perum LKBN Antara dan LPP RRI hingga Jumat pukul 13.45 WIB menyatakan kemenangan sementara Jokowi-JK. Dari 99,15 persen sampel suara yang masuk, Prabowo-Hatta meraih 47,48 persen sedangkan Jokowi-JK meraih 52,52 persen. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home