Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:11 WIB | Selasa, 05 Mei 2015

Komnas Perempuan: 12.510 Kasus Kekerasan Selama 2014

Ilustrasi. (Foto: fokusriau.com)

BENGKULU, SATUHARAPAN.COM -  Komisi Nasional Perempuan mencatat sebanyak 12.510 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi pada 2014, dan sebagian besar kasus ditangani organisasi pengada layanan atau komunitas.

"Sebagian besar kasus ditangani organisasi pengada layanan seperti yayasan, komunitas penanganan, dan penanggulangan korban kekerasan perempuan dan anak," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana, saat menghadiri jambore perempuan penggiat komunitas se-Sumatera di Kota Bengkulu, Selasa (5/5).

Ia mengatakan, dari jumlah kasus tersebut sebesar 68 persen terjadi dalam relasi personal dan sebesar 29 persen lainnya terjadi di komunitas atau pelaku adalah warga masyarakat.

Para penggiat komunitas, atau yang kerap menyebut sebagai pendamping korban atau relawan, menurut dia adalah ujung tombak pemerintah, dalam pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan.

Jangkauan para relawan itu, hingga ke pelosok desa telah mendekatkan akses perempuan dan anak terhadap layanan yang umumnya tersedia di ibu kota kabupaten atau provinsi.

"Keberadaan para penggiat komunitas ini telah mempermudah kerja-kerja organisasi pengada layanan," katanya.

Azriana menambahkan, keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedesaan, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diharapkan membuka peluang untuk mendorong peningkatan dukungan pemerintah daerah, atas upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Sumardi, saat membuka acara tersebut mengharapkan pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengizinkan pemberian hibah untuk program penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saat ini hanya ada tiga lembaga yang bisa diberikan hibah yaitu Palang Merah Indonesia (PMI), Pramuka, dan Komite Olahraga Nasional Indonesia  (KONI), sedangkan komunitas penggiat antikekerasan terhadap perempuan dan anak belum bisa," kata dia.

Ia mengharapkan, Komnas Perempuan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan izin alokasi dana hibah daerah untuk pendanaan kegiatan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih kurang seratus perempuan dari berbagai lembaga di berbagai kota di Pulau Sumatera mengikuti jambore perempuan penggiat komunitas se-Sumatera yang digelar selama tiga hari, 5 hingga 7 Mei di Bengkulu.

Ketua Panitia Jambore yang juga Direktur Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdasyaan untuk Perempuan dan Anak (Pupa) Bengkulu, Susi Handayani mengatakan ada 114 orang peserta yang mengikuti jambore yang akan membahas berbagai isu tentang perempuan.(Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home