Komnas Perempuan: Hapus Kekerasan terhadap Perempuan!
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sehari sebelum dimulainya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Perempuan bersama dengan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA) mengadakan konferensi pers, hari Selasa (24/11), di Komnas Perempuan Jakarta.
“Sebagai institusi nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia,” kata Azriana, Ketua Komnas Perempuan.
Bersama dengan mitranya di seluruh Indonesia, Komnas Perempuan mengadakan kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dimulai pada tanggal 25 November, yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dan berakhir pada tanggal 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Dalam siaran persnya, Komnas Perempuan menyerukan “Kekerasan Seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan."
Menurut Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan pembedaan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman terjadinya perbuatan tersebut, pemaksaan baik yang terjadi di ruang publik maupun di dalam kehidupan pribadi atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang.
“Kampanye ini diikuti oleh 65 jaringan lembaga masyarakat peduli perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Magdalena Sitorus, Anggota Subkomisi Partisipasi Masyarakat.
Magdalena menuturkan harapan dari kampanye ini, agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan kepedulian secara penuh, terutama tentang pengadaan peraturan khusus mengenai perlindungan terhadap perempuan.
Selama 5 tahun terakhir, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan difokuskan pada memperkuat pengetahuan publik dan penggalangan dukungan terhadap penghapusan kekerasan seksual.
“Tahun ini tema kampanye masih tentang kekerasan seksual, yaitu Kekerasan Seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan. Tema ini digunakan untuk mendorong pemerintah segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang saat ini sudah masuk dalam Daftar RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas,” Magdalena menambahkan. (feb)
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...