Komnas Perempuan: Hukuman Mati Ikut Menghukum Keluarga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Indonesia (Komnas Perempuan), mengungkapkan bahwa eksekusi mati sudah mengganggu kondisi jiwa Mary Jane Veloso dan keluargannya.
Yuniyanti menceritakan kondisi psikologis Mary Jane saat menjelang menerima hukuman mati. Saat detik-detik menjelang, Mary Jane sulit tidur. Ia pernah membenturkan kepala ke tembok. Setiap malam, Mary Jane selalu terbangun setiap kali mendengar pintu kunci. Ia merasa petugas sewaktu-waktu bisa menjemputnya.
Terganggunya kondisi psikologis juga dialami oleh keluarga. Dalam proses menjelang eksekusi, Komnas Perempuan mengirimkan tim ke Cilacap untuk mendampingi keluarga Mary Jane dan melihat dampak hukuman mati bagi keluarga.
Keluarga Mary Jane berada dalam ketegangan yang sangat tinggi. Mereka berteriak-teriak. Bahkan, kakaknya hampir tidak mau menemui Mary Jane, padahal hal itu merupakan permintaan terakhir.
"Hukuman mati bukan hanya mengancam terpidana, namun juga sudah menghukum mati keluarganya," ujar Yuniyanti dalam konferensi pers terkait pembatalan eksekusi Mary Jane Veloso, Rabu (29/4) di Kantor Komnas Perempuan.
Dalam sebuah kajian awal, lembaga hak asasi manusia ini meneliti kondisi keluarga terpidana mati dalam kasus buruh migran saat menanti eksekusi.
Menurut Yuniyanti, keluarga terpidana sangat mudah mengalami depresi. Akibat tekanan yang kuat, keluarga juga terancam mati karena penyakit stroke, dan lainnya.
Oleh sebab itu, Komnas Perempuan menilai bahwa keluarga sangat memerlukan hak pemulihan oleh negara untuk memulihkan kondisi trumatis saat menanti eksekusi hukuman mati.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KIPMI: Vaksin Program Nasional Tidak Mengandung Babi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pembina Komunitas Ilmuwan dan Profesional Muslim Indonesia (KIPMI) dr. Ra...