Komnas Perempuan Sesalkan Anggota DPR Sebut “Bakat PSK”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyayangkan pernyataan Politisi Partai Golkar Popong Otje Djundjunan, atau biasa disapa Ceu Popong, yang mengatakan bahwa terjunnya perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) karena adanya bakat. Sebutan bakat PSK itu bisa menjadi suatu pembenar untuk memperlakukan PSK dengan tidak manusiawi.
“Sangat disayangkan pernyataan seperti itu keluar dari anggota DPR RI,” ujar Azriana, Ketua Komisioner Komnas Perempuan. Ia melanjutkan, sebagai pejabat publik, seharusnya Ceu Popong bisa memahami persoalan PSK secara menyeluruh, tidak secara parsial dan mengambil keputusan.
“Kita tidak bisa melihat persoalan PSK secara sederhana, apalagi dengan semangat ingin menyalahkan mereka, karena itu tidak akan menjawab persoalan,” katanya.
Pemimpin periode 2015—2019 itu menjelaskan, tidak ada perempuan yang mau melakukan pekerjaan yang dianggap tidak terhormat oleh masyarakat.
Awalnya sebagian perempuan PSK merupakan korban dari kekerasan seksual. Mereka ditolak dan tidak diterima oleh keluarganya. Belum lagi pendidikan mereka harus terhenti dan tidak bisa dilanjutkan lantaran sekolah tidak membenarkan perempuan hamil untuk bersekolah.
Dengan pendidikan yang seadanya, informasi yang terbatas, dan tingkat ekonomi yang tidak cukup kuat, para PSK harus mau menerima pekerjaan apa pun untuk bertahan hidup.
“Tidak semua perempuan punya pilihan yang mudah dalam hidupnya,” ucap perempuan kelahiran 7 Maret 1968 ini, dalam sebuah perbincangan dengan satuharapan.com
Editor : Bayu Probo
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...