Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:49 WIB | Kamis, 25 Oktober 2018

Kompensasi Bau Sampah Jakarta di Bantargebang Dihitung Ulang

Ilustrasi.Sejumlah truk pengangkut sampah antre untuk membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara)

BEKASI, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, agenda pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait penyelesaian polemik sampah di Bantargebang akan membahas seputar rasionalisasi kompensasi bau atau 'tiping fee'.

"Ini adalah persoalan 300 juta meter kubik sampah DKI di Bekasi. Kompensasi bau sampah DKI yang selama ini diterima warga berkisar Rp200.000 per bulan sudah tidak sesuai, karena faktanya mereka harus membeli air kemasan, karena kualitas air tanahnya tercemar sampah, bagaimana bisa membiayai hidup selama sebulan," katanya di Bekasi, Rabu (24/10).

Selain itu, Rahmat juga berencana akan menghitung ulang besaran dana kompensasi untuk keperluan perawatan kesehatan sekitar 18.000 lebih warganya di Kelurahan Ciketingudik, Cikiwul dan Sumurbatu, yang selama ini terdampak sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Kita juga akan mempertimbangkan besaran dana kompensasi kesehatan warga di sana (Bantargebang), karena kita memiliki program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), sebagai program berobat gratis bagi warga di Kota Bekasi," katanya.

Selain itu, ia juga akan menghitung ulang komponen kerja sama yang tertuang dalam perjanjian kerja sama Nomor 25 Tahun 2016 dan Nomor 444 Tahun 2016, tentang peningkatan pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Seperti diketahui, terdapat 12 item kompensasi bau atau tiping fee yang dijanjikan Pemprov DKI kepada sekitar 18.000 warga di Kelurahan Ciketingudik, Cikiwul dan Sumurbatu yang terdampak sampah DKI.

Ke-12 item itu di antaranya, penyediaan membran untuk kebutuhan covering landfill, pemeliharaan prasarana dan sarana, melakukan audit lingkungan di sekitar TPST Bantargebang, menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), melaksanakan RKL/RPL AMDAL TPST Bantargebang.

Membangun buffer zone (penghijauan) di TPST Bantargebang, memperbaiki saluran air lindi di TPST, penambahan sumur artesis dan pipanisasi untuk pemenuhan air bersih bagi warga sekitar.

Penurapan Kali Ciasem sepanjang 3 kilometer, membantu penyediaan obat-obatan bagi warga sekitar, membuat sumur pantau di sekitar TPST Bantargebang, memberikan bantuan empat unit kendaraan operasional untuk kecamatan dan kelurahan.

"Kita akan lihat bersama, mana saja item kerja sama yang sudah berjalan optimal dan yang sama sekali belum berjalan hingga sekarang," katanya.

Rahmat menambahkan, isu penting yang juga akan dibahas kedua tim juga berkaitan dengan kerja sama kemitraan daerah, dalam upaya pembenahaan infrastruktur di kawasan perbatasan.

"Kerja sama kemitraan ini berkaitan dengan sejumlah kegiatan kemitraan kedua daerah karena banyak warga kita di Kota Bekasi yang bekerja di Jakarta, begitu pula sebaliknya. Ada sekitar 2,7 juta jiwa warga Kota Bekasi saat ini yang berkepentingan dengan kerja sama kemitraan ini,” katanya.

Tim perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, rencananya bertemu pada Kamis (25/10) di Kota Bekasi.

Pertemuan antartim tersebut sebagai tindaklanjut diskusi secara langsung yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin (22/10) lalu.

Tim tersebut akan mengevaluasi seluruh perjanjian kerja sama antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi, termasuk sejumlah isu yang akan menjadi sorotan berupa bantuan keuangan untuk daerah yang tetap serta roadmap dari pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

"Pertemuan nanti penting kita laksanakan untuk memetakan kerja sama yang terbangun antara DKI Jakarta dengan Kota Bekasi hingga lima tahun mendatang," katanya. (Antaranews.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home