Kompolnas Minta DPR Tolak Budi Gunawan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meminta Komisi III DPR menolak pencalonan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Lebih baik Komisi III DPR tidak menerima pencalonan nama Budi Gunawan sebagai Kapolri ini,” kata Adrianus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Menurut dia pengumuman nama Kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang akan pensiun pada bulan Oktober 2015 sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah. “Nanti, Kompolnas akan mengajukan nama baru ke Presiden Jokowi," kata Adrianus.
Sebab, lanjut dia, bila nama Budi Gunawan ditolak oleh DPR maka prosesnya akan kembali pada awal. Kata dia, nantinya Kompolnas akan mencari orang baru, di luar Budi Gunawan dan nama-nama yang direkomendasikan sebelumnya.
Menurut Kompolnas, rawan bila Komisi III DPR tetap menerima nama Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan status tersangka KPK. "Kalau menerima, akan menjadi persoalan ketatanegaraan," kata dia.
Adrianus juga mengatakan, opsi kalau ditolak sebenarnya sudah dibicarakan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), yang juga merupakan Ketua Kompolnas, Tedjo Edhy Purdijatno.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...