Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 12:33 WIB | Jumat, 31 Mei 2013

Komunitas Kretek Menentang Hari Tanpa Tembakau

Foto: komunitaskretek.or.id

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekitar 150 orang dari Komunitas Kretek Jakarta melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia Jum'at pagi ini (31/5), mereka menyerukan “Terimakasih Tembakau - Tolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia”. Aksi ini merupakan penolakan atas kampanye Hari Tanpa Tembakau yang dicanangkan WHO dan diperingati setiap tanggal 31 Mei. Aksi Komunitas Kretek ini serentak di 7 kota: Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Jember, Medan dan Makassar. Peserta aksi beragam, dari komunitas kretek, mahasiswa, juga pedagang  asongan.

“Tembakau telah tumbuh di negeri ini sejak abad 16, dan menjadi bagian dari pertanian Indonesia yang memberikan kesejahteraan bagi para petani tembakau. Jika orang-orang mengkampanyekan hari tanpa tembakau sedunia, lalu bagaimana nasib para petani tembakau di Indonesia yang jumlahnya mencapai 2,1 juta orang?” kata Galih Aji, pengurus Komunitas Kretek Jakarta.

Kampanye hari tanpa tembakau sedunia tidak pas diterapkan di Indonesia. Karena Indonesia merupakan penghasil tembakau nomor 6 di dunia, dengan produksi mencapai 170 ribu ton per tahun.

Menurut Komunitas Kretek Jakarta, kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia merupakan agenda pertarungan global antara perusahaan multi nasional farmasi dan perusahaan multi national rokok dunia. Di tahun 2012 saja nilai pasar tembakau global mencapai 464,4 milyar dolar AS, atau hampir tiga kali lipat APBN Indonesia. Kontribusi cukai rokok yang masuk kas negara pada tahun 2012 mencapai 84 trilyun rupiah, mengalahkan setoran PT Freeport kepada Pemerintah yang hanya sebesar 955,6 juta dolar AS (9 trilyun rupiah) di tahun yang sama.

Koordinator Komunitas Kretek Nasional, Abhisam, menyatakan Konferensi Dunia tentang Tembakau dan Kesehatan (WCTOH) ke-11 di Chicago telah didanai perusahaan multi nasional farmasi. Sokongan itu diakui oleh Director-General WHO, Gro Harlem Brundtland, melalui pidatonya di World Economic Forum di Davos. Sementara Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), instrumen hukum internasional pengendalian tembakau yang efektif berlaku sejak 2005.

Di sisi lain, perusahaan multi nasional rokok sangat agresif melakukan ekspansi dan akuisisi. Philip Morris dan British American Tobacco (BAT) mencaplok perusahaan rokok dan membuka investasi baru di puluhan negara, termasuk Indonesia. Akibatnya industri tembakau nasional diterkam, perusahaan multi nasional farmasi dan perusahaan multi nasional rokok.

Rokok khas Indonesia, kretek, sangat terancam. Selama lebih dari satu abad industri tembakau nasional telah memberi penghidupan pada 2,1 juta petani dan buruh tani tembakau, pada 1,5 juta petani dan buruh tani cengkeh, pada 6,1 juta pekerja pabrik rokok dan total pada 30,5 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung.

Saat perang melawan tembakau makin intensif di Indonesia justru impor tembakau terus meningkat.

Dalam aksi ini, komunitas Kretek menyerukan penolakan peringatan hari tanpa tembakau sedunia 31 Mei, menolak PP Nomer 109/2012 tentang pengamanan produk tembakau, menuntut adanya hukum yang melindungi industri tembakau atau kretek nasional, dan menyerukan supaya masyarakat lebih kritis menyikapi persoalan tembakau demi kemandirian ekonomi dan kedaulatan nasional.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home