Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 14:56 WIB | Senin, 28 Oktober 2013

Konferensi Tahunan ICRP 2013: Pemuka Agama Menyerukan Netralitas Negara

Pelatihan agen perdamaian di Lembang oleh ICRP. (Foto: Ahmad Nurcholish)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Banyak peristiwa intoleransi dan kekerasan atas nama agama yang belakangan ini makin massif terjadi di Indonesia tak pelak menimbulkan banyak keprihatinan. Para pemuka agama yang saat ini (28/10) sedang berkumpul dalam Konferensi Tahunan ICRP 2013 yang dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Indonesia, Kaliurang, Yogyakarta, mengungkapkan ketidakpuasan.

Ketidakpuasan para pemuka agama dan kepercayaan di Indonesia adalah atas kepemimpinan nasional yang dinilai kurang memiliki visi kebangsaan. Para pemimpin nasional terlihat tidak memiliki niat untuk menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama, dan malah membuat kebijakan-kebijakan yang cenderung berpihak kepada salah satu golongan agama. Para pemimpin agama dan kepercayaan di Indonesia merasa tidak puas atas banyak kebijakan negara, termasuk jajaran pejabat yang mengurus soal kehidupan umat beragama di negeri ini.

Ketidakpuasan para pemimpin agama dan kepercayaan ini didasarkan pada adanya hal yang salah dalam implementasi nilai-nilai yang menjadi komitmen kebangsaan yang diamanahkan oleh para founding fathers and mothers negeri ini. Seharusnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah untuk semua warga negara. Negara ini berdasar atas Pancasila dan UUD 1945 serta bersemboyan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini berarti bahwa setiap warga negara berdiri setara serta memiliki hak yang sama untuk hidup dan menjalankan hal-hal yang diyakininya. Negara ini bukanlah milik kelompok apa pun, tapi adalah milik dan untuk semua warga negara.

Semangat 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah persatuan bangsa ini seharusnya terus dikumandangkan oleh siapa pun anak negeri ini. Sumpah Pemuda yang telah dicetuskan, yang menjadi saksi atas kesatuan bangsa dan tanah air yang satu, harus menjadi semangat siapa pun yang hidup di Indonesia, termasuk para pejabat dan pemimpin negara. Malah, seharusnya para pejabat dan pemimpin negaralah yang memberikan contoh bagaimana menjaga dan menginternalisasikan semangat 28 Oktober 1928 yang kita peringati hari ini, menjaga dan menegakkan Pancasila dan UUD 1945, serta tetap mengibarkan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dalam kesempatan memperingati Hari Sumpah Pemuda dan juga dalam rangka Konferensi ICRP 2013 ini, para pemuka agama dan kepercayaan menyerukan kepada para penyelenggara negara agar tetap menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam sikap pilih kasih. Penyelenggara negara seharusnya menyadari bahwa negara adalah semata melayani kebutuhan warga negara yang ingin beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Karenanya, negara harus bersikap adil dalam melayani semua pemeluk agama dan kepercayaan.

Negara tidak boleh ikut campur dalam hal yang mengenai doktrin keagamaan, menentukan sesat-tidaknya suatu pemahaman keagamaan, apalagi tunduk pada keinginan sekelompok orang yang mendorong formalisasi agama. Negara harus netral! Untuk itu, UU No. 1/PNPS Tahun 1965 harus dibatalkan dan juga upaya-upaya formalisasi agama harus dilawan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home