Kongo Larang Perempuan Muslim Pakai Cadar
KONGO, SATUHARAPAN.COM – Republik Kongo melarang perempuan Muslim memakai cadar yang menutup seluruh wajah di tempat-tempat umum dengan alasan mencegah berkembangnya terorisme di wilayah tersebut.
Seperti yang dilansir dari bbc.com pada Jumat (1/5), pemerintah setempat juga melarang umat Muslim pendatang untuk menginap di masjid-masjid.
Ribuan orang, terutama umat Muslim, telah mengungsi ke Republik Kongo dari negara-negara tetangganya yang sedang mengalami pertikaian terutama dari Republik Afrika Tengah.
Para pengungsi tersebut saat ini lebih banyak beristirahat di masjid-masjid di Kongo sebelum mendapat tempat penampungan yang lebih permanen.
Di Kongo, penduduk Muslim termasuk minoritas dengan jumlah kurang dari 5 persen.
Kongo merupakan negara pertama di kawasan Afrika yang melakukan kebijakan seperti ini.
Di Eropa, Prancis adalah negara yang juga memberlakukan penggunaan cadar di depan umum berdasarkan undang-undang yang diterapkan tahun 2010, dengan ancaman hukuman denda sekitar Rp 2,5 juta.
Pertengahan tahun lalu, pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mendukung larangan pemakaian niqab atau cadar setelah seorang perempuan Prancis mengajukan gugatan karena menganggap larangan melanggar kebebasan beragama. (bbc.com)
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...