Kontrak Lama Operator Transjakarta Tak Sesuai Standar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui ada beberapa pasal dalam kontrak baru Bus Transjakarta yang tidak terdapat dalam kontrak lama yang dipakai oleh operator koridor dua dan koridor tujuh.
“Dalam kontrak-kontrak lama tidak dicantumkan pasal, yakni kalau bus mogok maka bus dapat diambil alih oleh PT Transjakarta. Tidak ada pasal itu,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/6) pagi.
Selain itu, dalam kontrak lama tidak terdapat pula pasal yang mengatur upah sopir harus dua kali hingga 3,5 kali upah minimum penghasilan (UMP). Padahal dalam kontrak baru, sopir bus Transjakarta terutama untuk bus gandeng berhak menerima upah 3,5 kali UMP Jakarta.
Sebelumnya, ratusan sopir Bus Transjakarta menuntut kenaikan gaji dari Rp 2,6 juta menjadi Rp 3,8 juta ini pun dimaklumi oleh gubernur. Menurut Ahok, ratusan sopir dari dua koridor tersebut masih terikat dengan kontraknya yang lama sehingga gaji tak berubah meski nilai UMP Jakarta telah mengalami kenaikan.
Persoalan kontrak lama Bus Transjakarta tak hanya sampai di penggajian sopir saja. Unit bus yang disediakan pun banyak yang tidak sesuai standar, bahkan tak layak jalan.
Menurut Ahok, bus-bus koridor dua dan tujuh tidak memenuhi standar karena tidak terdapat kamera pengintai (CCTV) dan peta elektronik (GPS).
Untuk kontrak lama yang nanti akan diperbarui, Ahok menegaskan akan memperbaiki pasal.
“Dengan kontrak yang baru, begitu Anda mogok kami akan mengambil alih bus Anda. Begitu operator menyatakan tidak sanggup mengoperasikan bus ini, maka PT Transjakarta akan mengambil alih lalu kami akan menyediakan sopir,” kata Ahok.
Berkenaan dengan penyempurnaan sarana transportasi massal berbasis bus ini, Ahok menyatakan akan terus melakukan pembelian bus tahun ini.
Juni ini, 20 Scania dari Swedia akan datang dan mulai beroperasi Juli mendatang. Sementara itu, satu bus Scania telah datang akhir Mei lalu dan beroperasi dari Monumen Nasional (Monas) hingga PRJ Kemayoran.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...