Kontraktor Tentara Bayaran Rusia, Wagner Surati Gedung Putih
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM -Kepala kontraktor militer swasta Rusia, Wagner, pada hari Sabtu menerbitkan surat pendek ke Gedung Putih yang menanyakan kejahatan apa yang dituduhkan kepada perusahaannya, setelah Washington mengumumkan sanksi baru terhadap kelompok tersebut.
Juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby, mengatakan pada hari Jumat (20/1) bahwa Wagner, yang telah mendukung pasukan Rusia dalam invasi mereka ke Ukraina dan mengklaim pujian atas kemajuan medan perang, akan ditetapkan sebagai Organisasi Kriminal Transnasional yang signifikan.
Sebuah surat dalam bahasa Inggris yang ditujukan kepada Kirby dan diposting di saluran Telegram dari layanan pers pendiri Wagner, Yevgeny Prigozhin, berbunyi: "Dear Mr Kirby, Bisakah Anda mengklarifikasi kejahatan apa yang dilakukan oleh PMC Wagner?"
Kirby menyebut Wagner sebagai "organisasi kriminal yang melakukan kekejaman yang meluas dan pelanggaran hak asasi manusia."
Bulan lalu, Gedung Putih mengatakan Wagner telah menerima kiriman senjata dari Korea Utara untuk membantu memperkuat pasukan Rusia di Ukraina.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut laporan itu tidak berdasar dan Prigozhin pada saat itu membantah menerima pengiriman semacam itu, menyebut laporan itu sebagai "gosip dan spekulasi."
Washington telah memberlakukan pembatasan perdagangan dengan Wagner pada 2017 dan sekali lagi pada Desember dalam upaya membatasi aksesnya ke persenjataan.
Uni Eropa memberlakukan sanksinya sendiri pada Desember 2021 terhadap Wagner, yang telah aktif di Suriah, Libya, Republik Afrika Tengah, Sudan, Mozambik, dan Mali, serta Ukraina.
Prigozhin menggambarkan Wagner sebagai kekuatan yang sepenuhnya independen dengan pesawat, tank, roket, dan artileri sendiri.
Dia dicari di Amerika Serikat karena campur tangan dalam pemilihan Amerika Serikat, sesuatu yang dia katakan pada bulan November telah dia lakukan dan akan terus dia lakukan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...