KontraS: Anjuran Golput Bukan Kriminal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan bahwa tindakan abstain atau tidak memilih dalam Pemilihan Umum yang biasa dikenal dengan Golongan Putih (Golput) bukan merupakan tindakan kriminal.
"Mekanisme abstain atau tidak memilih dikenal secara resmi ataupun secara faktual. Bahkan di Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenal hasil abstain dalam setiap pemungutan suara," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2).
Menurut Haris, di dalam forum Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), golput atau abstain secara faktual dimengerti sebagai pernyataan tidak setuju pada hasil mufakat. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...