KontraS dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Datangi KPU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama sejumlah keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (14/3) terkait dengan penolakan terhadap calon legislatif (Caleg), calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres) pelanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dalam pemilihan umum (Pemilu) nanti.
Kedatangan para keluarga korban pelanggaran HAM diterima langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di ruang media center untuk berdiskusi secara langsung. Husni mengatakan KPU tidak memiliki kewenangan menganjurkan masyarakat untuk memilih Caleg, Capres dan Cawapres yang mempunyai jejak rekam pelanggar HAM, biarkan masyarakat memilah dan memilih dengan pandangannya sendiri, apakah calonnya mempunyai jejak rekam yang baik atau buruk di masa lalu. Husni menambahkan sampai saat ini KPU belum menentukan persyaratan terhadap Capres dan Cawapres pelanggar HAM karena masih fokus dalam pemilihan legislatif (Pileg), sementara hal ini akan KPU tampung sebagai masukan dan catatan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...