FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
15:27 WIB | Jumat, 14 Maret 2014
Ditanya Mengenai Aset Yang Disita Anas Berkelit
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anas Urbaningrum tersangka tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (14/3).
Anas berkelit ketika ditanya terkait penyitaan aset yang dilakukan KPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...