FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
15:58 WIB | Jumat, 14 Maret 2014
Ratu Atut Chosiyah Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka sengketa Pilkada Lebak, Banten, Jumat (14/3).
KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi sejak 16 Desember 2013. Selanjutnya KPK menahan Atut setelah memeriksanya pada 20 Desember 2013.
KPK juga menyangkakan Ratu Atut dengan kasus pengadaan alat kesehatan di Banten namun KPK masih merumuskan pasal yang akan dikenakan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...