KontraS Minta Penjelasan Menko Polhukam Terkait Penanganan HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama beberapa keluarga korban pelanggaran HAM memberikan keterangan terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (4/12) merespons pernyataan Menko Polhukam terkait pelanggaran HAM masa lalu, yang tidak seharusnya.
Keluarga korban dan KontraS juga mengingatkan bahwa presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah membentuk tim penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat. Tim ini beranggotakan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Komnas HAM, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Polri, dan beberapa lembaga serta institusi terkait.
Maka KontraS pun menuntut kepada Menko Polhukam Tedjo Edhie Purdijatno agar dapat menunjukkan perkembangan tim itu kepada publik. Karena hingga tampuk pemerintahan berganti, belum ada kejelasan dari hasil kerja tim tersebut.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...