Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 21:14 WIB | Kamis, 04 Desember 2014

Korban Pelanggaran HAM Minta Pernyataan Tedjo Dicabut

Korban Pelanggaran HAM Minta Pernyataan Tedjo Dicabut
Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edy Purdjianto tentang tidak perlu kembali mengungkit peristiwa kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) masa lalu melukai para korban dan keluarga korban, salah satunya Syarifah (tengah) warga Nagan Raya, Nanggore Aceh Darussalam (NAD) saat mengadu kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) tentang suaminya yang hingga kini tidak tahu keberadaanya saat konflik Daerah Operasi Militer (DOM) terjadi di Aceh. Syarifah bersama dengan para korban dari Talang Sari - Lampung, Tragedi Semanggi, Tragedi 65 meminta kepada Komnas HAM untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu saat mengadu di ruang pengaduan Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (4/12) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Korban Pelanggaran HAM Minta Pernyataan Tedjo Dicabut
Nasrullah (tengah) warga Aceh Besar salah satu korban penculikan saat menceritakan seluruh keluarganya yang telah meninggal dibunuh pada Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan di Aceh selama puluhan tahun.
Korban Pelanggaran HAM Minta Pernyataan Tedjo Dicabut
Para korban yang terdiri dari peristiwa DOM Aceh, Talang Sari - Lampung, Tragedi Semanggi, Tragedi 65 saat mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Korban Pelanggaran HAM Minta Pernyataan Tedjo Dicabut
Roichatul Aswidah (tengah) Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM saat mendengarkan pernyataan dari salah satu korban tindak kekerasan pelanggaran HAM masa lalu di ruang pengaduan gedung Komnas HAM Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Korban serta keluarga korban tindak kekerasan hak azasi manusia (HAM) meminta pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edy Purdjianto dicabut. Para korban tindak kekerasan pelanggaran HAM menilai pernyataan Tedjo melukai, karena dianggap tidak memberikan rasa keadilan terhadap para korban.

Para korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu diantaranya dari kasus-kasus di Aceh, Talangsari – Lampung, Tragedi Semanggi, dan Tanjung Priuk, Tragedi 65, berkumpul di kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (4/12) menyampaikan tuntutannya tersebut.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto yang mengatakan “Kasus pelanggaran HAM bagian dari masa lalu tak perlu kembali diungkit untuk proses hukumnya“ seperti yang diberitakan beberapa media mengundang tanda tanya bagi para korban tindak kekerasan pelanggaran HAM.

Dalam kesempatan mediasi bersama dengan Komnas HAM, salah satu korban kasus Daerah Operasi Militer (DOM) di  Aceh, Nasrullah warga dari Aceh Besar mengatakan dirinya menjadi salah satu korban penculikan dan seluruh keluarganya telah meninggal saat operasi militer akibat dibunuh. Sampai saat ini rasa deritanya kala peristiwa itu belum dapat terobati, meskipun dia telah berusaha untuk mencari keadilan.

Sedangkan Syarifah asal Nagan Raya, Aceh juga menyampaikan hal yang sama, suaminya sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, jika memang meninggal dia tak tuhu kuburnya. Syarifah harus menderita dan sedih jika anaknya bertanya di mana bapaknya dan tidak tahu harus menjawab apa.  

Syarifah berharap Komnas HAM dapat memberi jawaban dan kepastian terhadap peristiwa DOM di Aceh.

“Saya hanya ingin ada jawaban, saya dari Aceh datang ke Jakarta baru pertama kali dan tidak tahu harus berbuat apa, saya mau kedatangan saya ke Jakarta tidak sia-sia supaya saya dapat informasikan kepada para rekan-rekan di Aceh yang memiliki nasib yang sama,” ujar dia.

Sebagai momentum peringatan Hari Hak Azasi Manusia Dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember nanti, para korban bersepakat meminta kepada Komnas HAM untuk menyampaikan tuntutannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti apa yang pernah disampaikan dalam visi dan misinya selama mencalonkan diri menjadi Presiden.

Dalam acara Lokarkarya Nasional Hak Azasi Manusia yang akan digelar Komnas HAM pada 10 – 11 Desember 2014 bertajuk “Merumuskan Jalan Indonesia: Menjadikan Hak Azasi Manusia sebagai Fondasi dalam Praktik Kehidupan Berbangsa dan Bernegara“, para korban berharap dapat memberi rekomendasi serta tuntutan diantaranya akuntabilitas penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, pencarian orang hilang dan pencegahan untuk tidak terulang kembali dapat menjadi materi dalam acara tersebut.  

Selain itu para korban juga meminta kepada Komnas HAM supaya memberikan ruang dalam acara tersebut untuk dapat menyuarakan secara langsung di hadapan Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Jusuf Kalla serta peserta Lokakarya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home