Kontras Sampaikan Kriteria Menteri ke Rumah Transisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyerahkan kriteria hak asasi manusia (HAM) untuk kementerian kabinet presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla kepada Tim Transisi, di Rumah Transisi, Jumat (5/9) sore.
Koordinator Kontras Haris Azhar memberikan rekomendasi tersebut kepada perwakilan Tim Transisi Deputi Bidang Arsitektur Kabinet Tim Transisi, Andi Widjajanto.
"Kami dari kantor transisi menerima perwakilan dari aktivis HAM, Haris dari Kontras. Ada tujuh kriteria yang disampaikan dan diharapkan betul-betul diberlakukan untuk enam posisi menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pertahanan, Kepala Bidang Pertanahan, dan Jaksa Agung," kata Andi di Rumah Transisi.
Kontras merekomendasikan tujuh kriteria menteri, yang terdiri dari lima kriteria yang bersifat normatif dan kriteria khusus.
Adapun lima kriteria untuk calon menteri antara lain tidak terkait atau tidak terlibat terduga kasus-kasus pelanggaran HAM, punya rekam jejak positif untuk mempromosikan penuntasan kasus HAM, memahami prinsip HAM, memahami mekanisme promosi perlindungan HAM, dan memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus HAM.
Sedangkan kriteria khusus yang diajukan Kontras yakni tentang jaksa agung yang diharapkan mampu dan mau menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat, kasus Munir dan kasus HAM lainnya. Dan Menkumham segera mengimplementasikan kebijakan untuk Jokowi mendirikan pengadilan HAM di Aceh dan Papua.
"Ada delapan berkas yang berkasnya sering bolak balik Komnas HAM dan Jaksa Agung. Itu satu hal yang kami dorong. Lalu kasus Munir, namun kasus Munir tidak hanya butuh syarat Jaksa Agung untuk menindaklanjuti," kata Haris.
"Kami juga minta Jokowi nanti mau membuka laporan tim pencari fakta," tambahnya.
Haris mengatakan kontraS juga akan memberikan nama-nama rekomendasi yang saat ini masih dikaji.
"Nama-nama menteri yang terkait HAM, sudah dikerjakan tapi belum final. Ada yang dianggap bertanggung jawab ada yang terlibat, bentuk keterlibatannya macam-macam. Kami lihat kedepan, pertama kriteria dulu, ini semacam filter ke depan, yang tidak lolos kriteria ini otomatis tdiak diteruskan," jelasnya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...