Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 01:06 WIB | Selasa, 29 Desember 2015

Korban AirAsia QZ8501: Dimana Keadilan dan Penegakan Hukum?

Joe Shien Shien mengunggah foto saat masih bersama kakak, ipar, dan dua keponakannya yang telah meninggal dalam tragedi jatuhnya pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501 di perairan Pangkalan Bun, 28 Desember 2014 lalu. (Foto: Joe Shien Shien)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Setahun telah berlalu, setelah pesawat Airbus A320 AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501 jatuh di perairan Pangkalan Bun, Provinsi Kalimantan Tengah. Namun ternyata, sejumlah keluarga korban masih menyimpan kekecewaan pada maskapai asal Malaysia itu.

Salah satunya, Joe Shien Shien yang kehilangan kakak, ipar, dan dua keponakan, mengaku kecewa karena Airasia tidak pernah mengakui kesalahannya. Padahal, berdasarkan fakta yang diungkap Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), hari Selasa (1/12) lalu, AirAsia telah mengabaikan 23 laporan kondisi mesin yang memerlukan perbaikan. (Baca: KNKT Laporkan Hasil Investigasi Kecelakaan Airbus A320)

“Hasil penyidikan KNKT membuktikan bahwa pihak penerbangan telah melakukan kelalaian dab mengabaikan 23 kali laporan tentang kondisi mesin pesawat yang perlu dilakukan perbaikan. Akhirnya, pada tanggal 28 Desember 2014 terjadilah peristiwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 dan mengorbankan 162 jiwa yang ada di dalam pesawat tersebut,” tulis Joe Shien Shien dalam laman akun Facebook-nya, hari Senin (28/12).

Meski menyadari tidak akan ada yang dapat mengembalikan kakak, ipar, dan dua keponakannya itu, dia tetap mempertanyakan apakah sikap AirAsia dalam menangani tragedi QZ8501 hanya sejauh ini saja. Sebab, dia menilai, sebenarnya tragedi tersebut dapat dihindari bila pihak AirAsia memeriksa kondisi mesin pesawat secara menyeluruh dengan baik.

“Kami menyadari bahwa tidak ada satupun yang dapat mengembalikan Saudara kami beserta Istri dan anak-Anaknya untuk kembali berkumpul bersama kami. Tetapi apakah hanya sampai disini cerita tentang kejadian tragis ini? Mengingat bahwa kejadian ini dapatlah dihindari jika saja pihak AirAsia melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi mesin pesawat,” katanya.

“Seseorang dinyatakan bersalah di mata hukum dan agamanya bila melakukan pengambilan nyawa terhadap makhluk hidup lain,” kata Joe Shien Shien menambahkan.

Dia mengatakan dengan tegas, dalam tragedi ini, AirAsia telah mengabaikan keselamatan penumpangnya, bahkan mengambil hak hidup 162 penumpang serta awak kabin.

Lebih lanjut, Joe Shien Shien mempertanyakan mengapa tidak ada keadilan dalam tragedi ini. Apa karena nama besar dan kedudukan seseorang maka hukum yang seharusnya ditegakkan tidak berlaku lagi?

“Sungguh suatu sikap yang sangat disesalkan, hingga saat ini, tidak ada satupun dari jajaran pimpinan AirAsia yang mempunyai jiwa besar mampu mengakui kesalahan yang telah mereka lakukan kepada seluruh keluarga korban baik secara langsung, tertulis ataupun secara lisan kepada media cetak dan media elektronik,” tuturnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home