Korea Selatan Catat Rekor Baru COVID-19, 400.000 Kasus pada Hari Rabu
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Selatan melaporkan lebih dari 400.000 kasus virus corona baru pada hari Rabu (16/3), rekor baru ketika negara itu terus melonggarkan pembatasan meskipun ada gelombang infeksi yang dipicu oleh varian Omicron.
Otoritas kesehatan mengatakan 400.741 kasus tercatat, angka harian tertinggi di negara itu sejak pandemi dimulai dua tahun lalu.
Lonjakan kasus terbaru adalah "tantangan terbesar terakhir" yang dihadapi negara itu,kata Sohn Young-rae, seorang pejabat kesehatan senior, pada konferensi pers.
Pemerintah telah mengantisipasi beban kasus di stadion baseball ini, katanya, seraya menambahkan bahwa mereka yakin mendekati puncak gelombang Omicron. “Jika kita mengatasi krisis ini, kita akan selangkah lebih dekat untuk kembali normal,” tambahnya.
Korea Selatan memimpin dunia dalam kasus yang baru dilaporkan dalam tujuh hari terakhir, menurut data WHO, dengan 2.358.878 kasus, diikuti oleh Vietnam dengan 1.795.380.
Sebagian besar penduduk Korea Selatan yang memenuhi syarat telah divaksinasi dan ditingkatkan, dan meskipun jumlah infeksi tercatat di negara berpenduduk 52 juta orang, tingkat kematian tetap sangat rendah.
Negara ini juga terus melonggarkan aturan jarak sosialnya, di bawah tekanan dari usaha kecil dan wiraswasta Korea yang mengatakan pembatasan COVID-19 selama bertahun-tahun telah mendorong bisnis mereka ke jatuh.
Negara ini sekarang memiliki jam malam pukul 23:00 ââmalam untuk bisnis dan batas enam orang untuk pertemuan pribadi. Juga akan mencabut karantina wajib pada saat kedatangan untuk pengunjung yang divaksinasi penuh mulai 21 Maret.
Pemerintah diperkirakan akan memutuskan apakah akan lebih melonggarkan atau mempertahankan pedoman jarak saat ini pada hari Jumat ini.
Seoul meninggalkan program "Lacak, uji, dan rawat" yang dibanggakan bulan lalu, karena lonjakan dramatis dalam kasus Omicron mengancam akan membanjiri sistem perawatan kesehatannya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...