Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:41 WIB | Kamis, 27 November 2014

Korea Selatan Melarang Penggunaan Tongsis Bluetooth

Warga Korea Selatan yang sedang menggunakan tongsis. (Foto: ilustrasi/skanaa.com)

SEOUL, SATUHARAPAN.COM – Penjualan tongsis telah dilarang di Korea Selatan. Siapapun yang melanggar akan dikenakan denda sebesar US$ 27 ribu, atau setara dengan Rp 328 juta oleh Kementerian Pendidikan Korea Selatan, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, (27/11).

Peraturan baru ini diterapkan khususnya kepada penjualan model tongsis yang menggunakan teknologi bluetooth, yang memungkinkan pengguna ponsel mengambil foto dari jarak jauh tanpa menggunakan penghitung waktu. 

Alat untuk mempermudah foto secara selfie diduga dapat mengantarkan radiasi elektromagnetik dari perangkat bluetooth. Pasalnya, bluetooth yang terdapat pada tongsis dikenal juga dengan nama monopods, menggunakan gelombang radio untuk mengantarkan koneksi nirkabel antara tongkat dengan ponsel. 

Karena itulah, tongsis bluetooth yang dijual harus lulus uji sertifikasi untuk memastikan tidak menimbulkan gangguan terhadap perangkat lain menggunakan frekuensi radio yang sama.

Pemerintah menyatakan pelarangan ini didasarkan kepada hal teknis, meskipun gelombang radio yang digunakan bluetooth tak akan menggangu sinyal penerbangan maupun radio pemanggil polisi. 

"Meskipun tidak menimbulkan bahaya yang signifikan, perangkat telekomukasi itu harus mendapat sertifikat aman. Kami akan menghancurkan tongsis yang tak melalui proses sertifikasi dari pemerintah," kata seorang pejabat Kantor Manajemen Radio Sentral Kementerian Pendidikan.

"Pengumuman itu bertujuan agar para vendor berhati-hati terhadap barang yang mereka jual. Kami juga telah memanggil sejumlah vendor yang menjual tongsis yang belum disertifikasi," kata pejabat yang tak mau disebutkan namanya.

Namun, mengatur penjualan tongsis bukanlah hal yang mudah. Remaja di Korea Selatan telah terbiasa dengan budaya selfie menggunakan tongsis. Sementara itu, seorang pemilik toko yang menjual tongsis menyatakan regulasi baru tersebut tidak membuatnya khawatir.

"Saya hanya menjual tongsis bersertifikat, jadi tak ada masalah. Tapi toko lain harus membuang stok tongsis yang tak bersertifikat," kata Lee, salah satu pendangang kaki lima di dekat stasiun bawah tanah distrik Myeongdong, Seoul. 

Pedangang tongsis di daerah tersebut menyatakan penjualan tongsis tidak memberikan keuntungan yang besar. "Harganya sangat bersaing. Banyak yang jual lebih murah," kata pedangan lainnya.

Di Korea Selatan, tongsis dibanderol dengan harga US$ 5 atau Rp60 ribu. Sedangkan tongsis dengan bluetooth dijual dengan harga US$25 atau Rp304 ribu. (channelnewsasia.com)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home