Korea Selatan Pertimbangkan Cabut Sanksi untuk Korea Utara
SEOUL, SATUHARAPAN.COM — Korea Selatan menyatakan sedang mempertimbangkan akan mencabut sanksi terhadap Korea Utara, yang diberlakukan setelah Korea Utara menenggelamkan kapal perang Korea Selatan.
Dua setengah tahun lalu, kapal perang Korea Selatan ditenggelamkan Korea Selatan. Korea Selatan menyalahkan kapal selam Korea Utara karena menorpedo kapal itu, menewaskan 46 pelaut di dalamnya.
Restriksi perdagangan dikenakan sebagai hukuman setelah muncul kemarahan publik. Sanksi yang terkenal dengan nama “Sanksi 24 Mei” itu melarang semua perdagangan dan investasi dengan Korea Utara, kecuali kerja sama di kompleks industri Kaesong, yang memperbolehkan produksi namun membatasi pengembangan.
Tetapi, pada Jumat (1/11), Menteri Unifikasi Korea Selatan, Ryoo Kihl-jae mengatakan, Pemerintah Korea Selatan mempertimbangkan kemungkinan pencabutan sanksi tersebut.
Menurutnya, opini masyarakat mengenai pencabutan Sanksi 24 Mei itu terpecah. Katanya, sebuah keputusan besar oleh pemerintah akan dipertimbangkan, tetapi mereka harus melihat situasinya dulu.
Ryoo menyampaikan komentar itu dalam kesaksian di depan parlemen Korea Selatan, atau Dewan Nasional.
Jung Cheong-rae , wakil Partai Demokrat meminta agar sanksi pembatasan perdagangan terhadap Korea Utara dicabut. Ia mengemukakan kepada anggota Dewan Nasional, restriksi itu telah menyebabkan kerugian ekonomi Korea Selatan.
Merujuk pada laporan lembaga riset Hyundai Research Institute, ujar Jung, Sanksi 24 Mei itu mengakibatkan kerugian hampir 9 miliar dolar AS untuk Korea Selatan, dan kerugian di pihak Korea Utara diperhitungkan sebesar 2,25 miliar dolar AS.
Partai Demokrat mendukung perdagangan dan hubungan dengan Korea Utara dan menjadi pengecam utama sanksi tersebut.
Perusahaan-perusahaan Korea Selatan mengatakan, absennya mereka memungkinkan perusahaan-perusahaan China mengambil alih proyek-proyek yang mereka tinggalkan. (voaindonesia.com)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...