Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 08:19 WIB | Selasa, 16 Juli 2024

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya pada 15-28 Juli 2024

Operasi patuh Jaya 2024. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia mulai hari Senin (15/7/2024) dan akan berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2024.

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan telefon selular saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Juga pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi), berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK (surat tanda nomor kendaraan), melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Polda Metro Jaya

Untuk operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 petugas gabungan. “Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Minggu (15/7).

Disebutkan, petugas Operasi Patuh 2023 wajib pasang plang tanda razia kendaraan dan sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi hingga memenuhi atau tidak persyaratan layak jalan.

Sementara itu, Polres Metro Depok mengerahkan 140 personel di sejumlah titik, kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, dalam keterangannya,  hari Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan Operasi Patuh Jaya ini digelar 15 Juli hingga 28 Juli 2024 bersama pemerintah. Tujuannya untuk mengingatkan kepatuhan pengendara lalu lintas mencegah adanya kecelakaan.

“Tujuannya adalah mengingatkan kepatuhan terhadap pengendara lalu lintas kemudian mencegah laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas kondusif di Depok ini,” katanya.

Ada lima titik yang akan disasar jajaran Polres Metro Depok diantaranya Jalan Raya Margonda, Jalan H IR Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini dan Jalan Boulevard GDC.

Dalam operasi ini, Polisi menggandeng instansi terkait. Kapolres mengajak seluruh masyatakat untuk selalu menjaga tata tertib berlalu lintas.

“Personel mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas) secara elektronik baik statis maupun mobile. Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna meningkatkan kesadaran terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home