Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 16:24 WIB | Selasa, 18 Agustus 2020

Korsel Lacak Ratusan Anggota Gereja karena Lonjakan COVID-19

Pendekatan 'lacak, uji, dan obati' di Korea Selatan telah dianggap sebagai model global, tetapi negara tersebut masih memerangi klaster penularan virus yang terkait dengan kelompok agama. (Foto: Dok.)

SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Otoritas kesehatan di Korea Selatan melacak ratusan anggota jemaat gereja dan menutup beberapa markas militer demi menekan penyebaran COVID-19 setelah kasus positif baru mencapai angka tiga digit selama lima hari berturut-turut.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) mengumumkan 246 kasus COVID-19 baru per Senin malam (17/8) atau dua hari setelah pemberlakuan kembali pembatasan sosial di Kota Seoul.

Korsel merupakan salah satu negara di dunia yang berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Namun, lonjakan jumlah pasien positif kerap terjadi di Korsel.

Sejauh ini, 15.761 orang di Korsel positif tertular COVID-19 dan 306 di antaranya meninggal dunia.

Kurang lebih 383 kasus baru ditemukan di Gereja Sarang Jeil, Selasa. Gereja itu jadi klaster penyebaran baru setelah 10 anggotanya positif tertular COVID-19.

Pasien positif itu sempat ikut unjuk rasa anti pemerintah di Seoul selama dua akhir pekan terakhir, kata Wakil Menteri Kesehatan Korsel Kim Gang-lip saat jumpa pers, Senin (17/8).

Otoritas kesehatan setempat langsung melacak ratusan jemaat untuk meminta mereka menjalankan isolasi mandiri dan menjalani pemeriksaan mengingat adanya risiko penularan yang tinggi, kata Kim.

Dua kasus baru juga ditemukan dari kalangan militer sehingga total pasien positif dari klaster markas militer mencapai 88 jiwa, kata Kementerian Pertahanan.

Sebanyak 461 anggota militer masih menjalani karantina dan seluruh tentara diminta tetap berada di pangkalannya masing-masing. Sejak adanya temuan kasus positif, izin cuti dan kunjungan selama Agustus 2020 dibatalkan.

Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun menggelar pertemuan darurat, Selasa, untuk membahas perluasan pembatasan secara nasional, demikian laporan Yonhap, kantor berita resmi setempat.

Pembatasan tahap dua telah berlaku di Kota Seoul. Artinya, pertemuan di dalam ruangan terbatas untuk kurang dari 50 orang, sementara pertemuan di luar ruangan hanya dapat diikuti kurang dari 100 orang. Pertandingan olahraga juga tidak boleh disaksikan langsung oleh masyarakat.

Otoritas kesehatan di Korsel membagi aturan pembatasan sosial ke dalam tiga tahap. Tahap pertama merupakan tingkat pembatasan terendah dan tahap tiga merupakan tingkat pembatasan paling ketat.

Jika pembatasan tahap tiga diberlakukan, sekolah wajib ditutup, pelaku bisnis akan dianjurkan menjalankan kegiatannya dari rumah, dan pertemuan hanya boleh diikuti kurang dari 10 orang.

"Kami masih mengawasi situasi ini dengan tetap membuka segala kemungkinan (menaikkan tingkat pembatasan jadi tahap tiga)," kata Kim saat diwawancarai awak media. (Reuters)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home