Korupsi Telah Menjadi Epidemi, Merugikan Sampai RP 480 triliun
PANAMA, SATUHARAPAN.COM – Korupsi telah menjadi epidemi, dan merusak sendi kehidupan bangsa dan negara. Korupsi berakibat buruk terhadap penegakan hukum, pemerintahan, keutungan perusahaan, pendapatan dan mata pencaharian warga. Demikian dikatakan pejabat senior Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), hari Sabtu (30/11) di Panama.
Direktur Kantor PBB untuk urusan Narkotika dan Kejahatan (UNODC), John Sandage, mengatakan hal itu dalam pertemuan dua tahunan tentang anti korupsi. Pertemuan tersebut adalah untuk kelima kalinya berkaitan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi.
Korupsi mengakibatkan dampak yang sangat buruk di seluruh dunia, dan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Bank Dunia memperkirakan bahwa setiap tahun setiap tahun antara US$ 20 miliar hingga US$ 40 miliar (setara Rp 240 triliun hingga Rp 480 triliun) hilang dari negara-negara berkembang akibat korupsi dan penyuapan.
Dan sebagai catatan Indonesia merupakan salah satu negara terkorup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kewalahan untuk mengangani kasus korupsi yang begitu banyak dan merajalela di semua sektor dan semua lapisan.
"Namun demikian, kita semua memiliki saham untuk mengakhiri korupsi," kata John Sandage. Dia menekankan pertemuan tersebut untuk meletakkan dasar memperkuat kemitraan dan kerja sama untuk memerangi epidemi korupsi di seluruh dunia.
Budaya Integritas
Ada enam resolusi dan tiga keputusan yang disahkan selama konferensi di Panama itu. Termasuk di antaranya adalah penguatan sektor swasta untuk melawan korupsi, pendidikan, dan meningkatkan kerjasama internasional melawan korupsi.
Menyoroti peran anak muda dalam upaya ini, Sandage mengatakan bahwa pemuda adalah sumber daya yang berharga dan potensial untuk perubahan. Sangat penting memupuk perubahan nilai-nilai pada generasi muda, dan memastikan bahwa penghormatan terhadap aturan hukum dan integritas dapat berkembang. Konferensi mengaakui pentingnya partisipasi kaum pemuda dan anak-anak dalam mencegah korupsi.
Konferensi yang diihadiri wakil dari negara anggota PBB, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta dan media itu membahas praktik-praktik terbaik dan keberhasilan dalam memerangi korupsi di bawah payung Konvensi.
Korupsi dalam Politik
Salah satu yang dibahas adalah keterlibatan sektor swasta untuk mencegah korupsi, pembentukan badan anti korupsi dan meningkatkan transparansi pembiayaan partai politik dalam kampanye dan pemilihan umum.
Masalah pengaturan pertandingan sepakbola, yang merupakan salah satu yang dibahas, menunjukkan pentingnya membangun budaya integritas dalam melawan korupsi. Kejahatan korupsi telah berkembang sebagai kejahatan transnasional, bahkan perjudian dengan olahraga telah membuat kejahatan korupsi makin luas.
Konvensi anti korupsi juga telah mendorong pelatihan bagi 1.400 ahli anti – korupsi, membantu 35 organisasi untuk perubahan undang-undang, dan mempromosikan tata pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabel.
Dua tahun mendatang pertemuan Konvensi Melawan Korupsi dengan wakil negara anggota akan diselenggarakan di Rusia. (un.org
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...