Korut Larang Namai Anak dengan Arti Unifikasi
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Korea Utara memerintahkan warganya untuk tidak menggunakan kata yang berarti "unifikasi" atau "Korea bersatu" untuk menamai anak-anak mereka, karena rezim yang represif sedang meningkatkan upaya untuk menghapus petunjuk unifikasi.
Menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Kamis (30/5) Korut baru-baru ini melarang orang menamai anak-anak dengan kata Tongil, Hana, dan Hankook, yang masing-masing dalam Bahasa Korea berarti penyatuan, satu, dan Republik Korea.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korut untuk menghapus petunjuk unifikasi setelah pemimpinnya, Kim Jong Un, mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan "antara dua negara yang saling bermusuhan" pada pertemuan partai akhir tahun.
Kim mengatakan dia melihat tidak ada gunanya mengupayakan penyatuan dengan Korsel dan memerintahkan para pejabat untuk membubarkan lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea.
Korut menghapus bagian geografi dari situs kementerian luar negerinya karena menyatakan bahwa Korea adalah negara maritim yang ketiga sisinya dikelilingi oleh laut.
Negara tersebut juga menghapuskan buku-buku dengan referensi unifikasi yang ditempatkan di misi diplomatik luar negeri Korut, kata Kementerian Unifikasi Korsel.
Sementara itu, kementerian itu mengatakan Korut diperkirakan akan membahas pencapaian ekonomi, cara-cara untuk meningkatkan ideologi politik, dan masalah-masalah organisasi dalam rapat pleno Partai Pekerja Korea (WPK) yang berkuasa yang dijadwalkan pada akhir Juni.
“Ada kemungkinan bagi Korea Utara untuk mengadakan sidang penting Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) segera setelah rapat pleno WPK,” kata seorang pejabat kementerian tersebut.
Kementerian Unifikasi mengatakan pada Maret bahwa Korut mungkin membatalkan perjanjian dasar antar-Korea yang ditandatangani pada 1991 pada pertemuan parlemen berikutnya.
Korut juga diperkirakan akan merevisi konstitusi untuk mendefinisikan Korsel sebagai “musuh utama”, seperti yang diinstruksikan sebelumnya oleh Kim Jong Un, dan dapat memperjelas batas-batas wilayahnya, termasuk perbatasan maritim. Yonhap-OANA
MUI: Operasi Kelamin Tak Ubah Status Seseorang dalam Hukum A...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengomentari v...