Kota Mumbai Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai
MUMBAI, SATUHARAPAN.COM – Toko-toko swalayan, perusahaan catering makanan dan penjual makanan di jalan-jalan di Mumbai, dengan buru-buru mengganti kantong, rantang dan botol plastik, setelah pihak berwenang mengenakan larangan luas atas penggunaan barang plastik yang sekali pakai di kota terbesar India itu.
Sementara, kira-kira 250 orang inspektur menyebar ke seluruh kota metropolitan yang berpenduduk 20 juta itu untuk menegakkan larangan tersebut, restoran Burger King, McDonald's dan Starbuck termasuk di antara puluhan yang dikenakan denda.
Larangan di Negara Bagian Maharashtra itu, yang beribu kota Mumbai, telah memperoleh pujian dari orang-orang yang telah memperingatkan sampah plastik di kota-kota dan pedesaan India telah membendung sungai-sungai sehingga menjadi bahaya lingkungan dan kesehatan yang gawat.
Tetapi, peringatan itu dikecam oleh industri plastik, yang mengatakan larangan itu akan menghilangkan 300.000 pekerjaan di negara bagian itu.
Larangan itu, mulai berlaku beberapa pekan setelah Perdana Menteri India Narendra Modi berjanji akan melenyapkan plastik sekali pakai di India sebelum tahun 2022, dan akan berada di garis depan usaha sedunia untuk menggurangi penggunaan plastik.
Sekalipun banyak negara bagian India memberlakukan larangan serupa, atau sebagian dalam beberapa tahun ini, para pengeritik mengatakan larangan tersebut tidak banyak berhasil karena penegakan yang buruk.
Namun Maharashtra berjanji akan melaksanakan larangan itu dengan lebih ketat. Pelanggaran pertama kali dikenakan denda kira-kira 75 dolar (Rp1.069.807) dan pelanggaran yang terulang, akan dikenakan denda yang lebih berat dan diancam kemungkinan hukuman penjara. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...