KPA Minta Presiden Sikapi Sengketa Pabrik Semen Rembang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta Presiden Joko Widodo menyikapi sengketa pembangunan pabrik semen antara PT Semen Indonesia dengan petani di Rembang, Jawa Tengah, sekaligus membuat terobosan untuk menyelesaikan persoalan itu.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam siaran pers di Jakarta, hari Selasa (17/1), mengatakan terobosan ini penting mengingat gubernur Jawa Tengah bermain dua kaki, di satu sisi membatalkan izin penambangan dan pengoperasian pabrik semen itu sesuai putusan Mahkamah Agung, namun di sisi lain memerintahkan PT Semen Indonesia menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL.
Menurut Dewi, jika persoalan ini dibiarkan akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi, mengingat kasus semen di Rembang telah masuk ke Istana, bahkan Sedulur Kendeng telah ditemui Presiden, dan telah ada kesepakatan politik untuk segera diselesaikan.
"Presiden harus memerintahkan gubernur dan kementerian terkait untuk menghentikan operasi penambangan dan pembangunan pabrik semen, menegakkan keadilan agraria dengan memulihkan hak-hak konstitusional warga Rembang," kata dia.
KPA menilai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak memiliki iktikad baik untuk mematuhi amar putusan MA.
Oleh karena itu, Dewi meminta Ketua MA menegaskan amar putusannya langsung kepada gubernur Jawa Tengah dengan disaksikan oleh Presiden Jokowi sehingga tak ada lagi multitafsir dan siasat politik.
"Jangan dibiarkan berlarut dan terlalu lama warga berhadap-hadapan dengan aparat di lapangan yang bisa menimbulkan dampak lebih luas serta jatuhnya korban," ucap dia.
KPA juga menilai apabila operasi tambang dan pabrik semen terus dijalankan maka tidak hanya menghilangkan sumber agraria yang menjadi penopang kehidupan dan penghidupan warga Rembang, namun juga menjadi proses pemiskinan sistematis petani Rembang. (Ant)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...