KPAI dan BPOM Gelar Sidak Jajanan di SD Rawamangun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Senin (13/4) pagi mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 9,10,11 Rawamangun Jakarta Timur untuk melakukan sidak. BPOM dan KPAI menggelar razia makanan berbahan dasar berbahaya di SD tersebut.
Langkah ini dilakukan BPOM dan KPAI sebagai upaya perhatian lembaga nasional terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak, dalam hal ini kebutuhan asupan gizi.
“Pemenuhan kesehatan adalah bagian pemenuhan hak dasar yang dilindungi undang-udang. Oleh karena itu sekolah tak bisa lepas dari tanggung jawab. KPAI secara khusus sebagai lembaga negara yg diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terkait pemenuhan hak dasar anak pada hari ini melakukan pengawasan terkait kesehatan pangan,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat ditemui di Rawamangun.
KPAI menurut Asrorun bertugas sebagai pemantik agar lembaga-lembaga negara melakukan fungsi optimal. Menurut KPAI, bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya sangat berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak.
Saat ini dunia pendidikan disibukkan dengan hiruk-pikuk Ujian Nasional, sementara hal dasar justru diabaikan. Setelah diksusi dengan BPOM, KPAI kata Asorun akan melakukan konferensi kasus dan memverifikasi kasus tersebut.
Selama ini KPAI selalu menemukan kantin di sekolah-sekolah dasar di Jakarta menjual makanan dengan pewarna, perasa, dan bumbu makanan yang berbahaya. Untuk itu melalui sidak ini, KPAI mengajak anak untuk tidak membiasakan diri membeli jajanan dengan sembarangan.
Dalam sidak tersebut, BPOM bersama KPAI mengambil sekitar 12 sampel jajanan yang diduga mengandung bahan berbahaya yakni rhodamin b, meththanyl yellow, formalin, dan boraks. Jajanan yang diambil sebagai sampel di antaranya adalah sate kikil, lontong, kerupuk, tahu goreng, cilok, kerupuk nasi goreng, keripik bawang, makaroni, pisang coklat, dan jeli orange.
Semua sampel jajanan tersebut, akan diperiksa BPOM, apakah mengandung zat yang berbahaya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...