KPAI Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Kotak Kado
BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda, mendesak kepolisian menuntaskan kasus produk "kotak kado" yang beredar di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Produk tersebut melanggar moralitas, aspek kesehatan dan sisi sosial masyarakat," katanya di Bekasi, Senin (25/1).
Hal itu diungkapkan Erlinda, saat mendatangi Mapolsek Bekasi Selatan bersama jajaran KPAI Kota Bekasi dalam rangka menjalin koordinasi dengan kepolisian dan seluruh instansi terkait, untuk penuntasan kasus itu.
Menurut dia, pelanggaran moralitas dari produk yang dimaksud karena bentuknya yang menyerupai alat kontrasepsi kondom, untuk dipasarkan di kalangan konsumen anak di bawah umur.
"Memang alat tersebut kalau diperhatikan lebih mirip dengan `finger coat` untuk menghitung uang dan partikel elektronik, tapi apa maksud produsennya memasarkan itu kepada anak-anak," katanya.
Adapun pelanggaran kesehatan, dikarenakan adanya kandungan zat berbahaya bagi kesehatan, yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam susu yang dipaket bersama benda serupa kondom dalam kemasan Kotak Kado.
"Dari sisi sosial masyarakat, produk itu tidak layak dipasarkan, karena menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan orang tua," katanya.
Erlinda mendesak kepolisian mengusut kasus itu, hingga ke tingkat produsen untuk mengetahui motif pembuatan produk itu.
"Kita koordinasikan kepolisian agar Polsek diasistensi Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri dicari produsennya. Minta tanggung jawabnya dan tanya motifnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus itu mencuat pascapenemuan produk kotak kado di Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, oleh KPAI Kota Bekasi pada Desember 2015.
Kasus itu menjadi perbincangan hangat kalangan netizen di media sosial pada Januari 2015 yang resah dengan produk berukuran kotak 5x7 centimeter itu.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...