Loading...
SAINS
Penulis: Melki 07:15 WIB | Jumat, 16 Februari 2024

KPAI Dorong Kebijakan Pengembangan Teknologi Ramah Anak

Ilustrasi anak yang menjadi korban kekerasan akibat penggunaan internet. Pexels/Mikhail Nilov

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah merumuskan kebijakan untuk mendukung pengembangan teknologi ramah anak.

"Pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan teknologi yang ramah anak, sekaligus memberlakukan aturan yang melibatkan penyedia layanan online dalam memastikan konten-nya bersifat aman dan mendidik," kata Anggota KPAI Kawiyan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/2).

Pihaknya menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan dengan mengunggah konten berisikan materi kekerasan seksual anak.

"Data Internet Watch Foundation (IWF) menyebutkan bahwa sejumlah 20.254 gambar yang dihasilkan AI telah diunggah ke forum dark web yang mengumpulkan materi kekerasan seksual anak dalam periode satu bulan," kata Kawiyan.

Oleh karena itu, KPAI meminta semua pihak, baik orang tua, pendidik, keluarga, dan masyarakat berperan dalam meningkatkan pemahaman terhadap risiko tersebut.

KPAI juga meminta pemerintah membuat panduan untuk menjaga anak tetap aman saat menggunakan internet.

"Penting agar pemerintah dapat memberikan panduan efektif untuk menjaga anak tetap aman di dunia digital melalui tindakan preventif yang komprehensif," kata Kawiyan.

KPAI berharap masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan positif dan mencegah terjadinya dampak negatif.

"Mari bersama-sama kita memastikan anak-anak dapat mengeksplorasi dan memanfaatkan potensi positif internet dan terhindar dari paparan risiko gawai," katanya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home