Loading...
SAINS
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:55 WIB | Rabu, 29 Juni 2016

KPAI Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin Palsu

Ilustrasi. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Ali Bata Harahap memperlihatkan barang bukti vaksin dan serum yang palsu di Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/6). (Foto: Antara/Septianda Perdana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah yang menyelenggarakan vaksinasi sekaligus yang mengusut kasus vaksin palsu untuk memberikan informasi secara transparan, apa adanya dan berkeadilan kepada masyarakat.

"Kita harus fair vaksin palsu ini dampaknya seperti apa. Kita berharap pemerintah yang menyelenggarakan ini untuk apa adanya memberikan informasi, namun tidak untuk meresahkan," kata Komisioner KPAI Erlinda di Jakarta, hari Rabu (29/6).

Dia menginginkan pemerintah yang tengah mengusut kasus vaksin palsu memaparkan permasalahan secara detil namun juga memberikan langkah solutif sebagai bentuk pertanggungjawaban.

KPAI berharap agar pemerintah berkomitmen untuk memberikan informasi apabila ada dugaan banyak balita dan batita yang mengalami dampak buruk akibat penggunaan vaksin palsu tersebut.

Erlinda mengatakan KPAI akan memastikan agar pemerintah memberikan hak-hak anak yang menjadi korban ataupun bukan korban terkait vaksinasi. "KPAI memastikan hak-hak korban diberikan, entah itu perawatan, ganti rugi yang tidak hanya materi, termasuk mendorong kementerian terkait melakukan vaksin ulang atau pekan imunisasi ulang," ujar dia.

Ketua KPAI Asrorun Niam juga menekankan konsentrasi pemerintah terhadap kasus ini yang utama ialah penanganan dan pengusutan kasus yang dilakukan secara terbuka. Setelah itu pemerintah juga diminta memberikan jaminan rasa aman pada masyarakat dalam melakukan vaksinasi.

"Salah satunya vaksinasi di tempat-tempat yang memiliki kredibilitas, layanan kesehatan yang menjamin vaksin yang digunakan asli dan standar genitas, standar kesehatannya memadai," ujar Niam.

KPAI, lanjut dia, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Mabes Polri, dan juga termasuk dalam satgas khusus penanganan kasus vaksin palsu. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home