KPI dan Bawaslu Datangi KPU Bahas Aturan Iklan Kampanye
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/2) terkait dengan aturan iklan kampanye di media massa.
Kedatangan Bawaslu dan KPI yang diwakili oleh Daniel Zuchron (Komisioner Bawaslu) dan Idy Muzayyad (Wakil Ketua KPI) diterima langsung oleh oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah untuk membahas peraturan dalam berkampanye di media elektronik menjelang pemilihan umum.
Hasil dari keputusan rapat tersebut akan dipublikasikan dalam acara jumpa pers yang akan digelar di ruang media center KPU bersama dengan KPU, Bawaslu dan KPI.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...