FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
20:40 WIB | Jumat, 07 Februari 2014
Pembebasan Bersyarat Schapelle Leigh Corby
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menkumham Amir Syamsuddin (kanan) didampingi Wamenkumham Denny Indrayana (kiri) memberikan keterangan tentang pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby di kantor Kemenkumham di Jakarta, Jumat (7/2). Menkumham menegaskan Schapelle Leigh Corby menjadi salah satu dari 1.291 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat setelah mendapatkan grasi dari Presiden.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...