KPI: Prosesi Persalinan Ashanty Tak Bermanfaat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai program yang menayangkan prosesi persalinan Ashanty selama kurang lebih empat jam tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik. Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar dan tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi.
KPI secara tertulis menegur siaran Reality Show Eksklusif Proses Persalinan Ashanty dengan judul “Anakku Buah Hati Anang dan Ashanty” yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta RCTI.
Dalam teguran tertulis yang dirilis oleh KPI melalui laman resminya, KPI menyatakan telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
Kemudian, KPI Pusat memutuskan tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1). Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi Teguran Tertulis.
“Saudara diminta untuk tidak menayangkan kembali (Re Run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis lainnya di kemudian hari. Perlu diingat bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak.”
“Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih.”
KPI juga pernah menegur stasiun televisi Trans TV karena menyiarkan secara langsung prosesi pernikahan pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama dua hari beruntun pada 16 dan 17 Oktober 2014.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...