KPK Akan Ungkap Tokoh Intelektual Kasus SKK Migas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan akan mengungkap tokoh intektual kasus tindak pidana korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Hal itu akan dilakukan setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno, dan Menteri ESDM, Jero Wacik, pada bulan Oktober mendatang.
“Masih didalami terus, kasus SKK Migas itu tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, seperti Rudi, Simon, dan lain-lain sebagainya. Kita akan mengembangkan terus, karena Migas atau sumber daya energi adalah bagian dari roadmap KPK yang harus dilaksanakan sampai tuntas,” kata Abraham Samad kepada para wartawan usai acara bedah buku “Puisi Menolak Korupsi” di ruang auditorium KPK, pada Jumat sore ini (27/9) di Jakarta.
Menurut Ketua KPK, kasus SKK Migas merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya di kementerian ESDM. “Kasus SKK Migas ini adalah momentum KPK untuk membongkar tindakan korupsi yang begitu parah di sektor kementerian sumber daya energi kita,” ungkap Abraham Samad antusias.
“Kita akan terlebih dahulu memeriksa sekjen ESDM. Barulah dapat disimpulkan, apakah kita akan melanjutkan pemeriksaan kepada menteri ESDM. Karena dari hasil keterangan dengan sekjen nanti, baru dapat dikembangkan,” kata pria yang pernah menjadi Tim Penasehat Hukum Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) di Sulawesi itu.
Ketika ditanyakan jadwal pemeriksaan kepada pejabat tinggi kementerian ESDM itu, Abraham meminta waktu dari kesiapan para penyidik KPK pada pekan bulan Oktober. “Ya tunggu saja, yang pasti akan diperiksa. Banyak hal yang akan ditanyakan kepada sekjen itu, bukan hanya temuan uang tapi semua yang berkaitan dengan kasus-kasus SKK Migas yang sedang disidik KPK,” kata ketua KPK menambahkan.
Sementara itu, dalam agenda pemeriksaan KPK pada Jumat ini, KPK memeriksa pegawai bank PT Bank Mandiri cabang Jakarta Wisma Mulia, Nurul Fiqih dan Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widjyawan Wiraatmaja serta Simon Gunawan Tanjaya yang diperiksa sebagai saksi terkait TPK suap di SKK Migas tahun 2012 hingga 2013.
Selain itu, mantan wakil rektor bidang sumber daya manusia, keuangan dan administrasi, berinisial nama TN diagendakan KPK untuk menjalankan penyidikan terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan instalasi IT Gedung Perpus UI.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...