KPK Apresiasi Kepolisian Terkait KPK Gadungan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepolisian terkait dengan tiga anggota KPK gadungan yang tertangkap tangan memeras salah seorang pengusaha di Sukabumi, Jawa Barat.
“Kami (KPK) mengapresiasi kerja aparat kepolisian dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” kata Johan Budi juru bicara KPK kepada satuharapan.com di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).
“Penyidik KPK dalam bertugas selalu memakai ID Card (kartu identitas) dan mereka tidak boleh meminta uang atau memberi janji. Apabila ada pihak yang menemukan hal semacam itu lapor saja ke kepolisian atau ke KPK.”
Dia juga mengatakan bahwa KPK tidak memiliki lembaga swadaya masyarakat sebagai perpanjangan tangan.
”Jadi, kalau ada yang mengaku-aku atau disuruh atas nama KPK maka itu adalah bohong. Website KPK resmi adalah www.kpk.go.id. Kami juga memiliki majalah yang terbit setiap dua bulan yang bernama Integrito. Kami juga memiliki tv streaming yaitu Kanal KPK.”
Johan Budi juga mengungkapkan bahwa seluruh proses hukum akan diserahkan kepada kepolisian dan KPK tidak akan menuntut apapun.
Dia menyatakan bahwa pihak KPK sudah sering memberikan surat edaran yang ditujukan kepada instansi daerah agar berhati-hati dengan oknum yang sering mengaku sebagai anggota KPK. Selain itu, layaknya wartawan yang tidak boleh menerima amplop atau uang, KPK dalam website resmi mereka juga telah menuliskan hal yang serupa bahwa anggota atau tim penyidik KPK dilarang meminta atau menerima uang dari siapapun.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...