KPK Bentuk Komite Etik untuk Kasus Saut Situmorang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa KPK akan bentuk Komite Etik pasca pernyataan pimpinan KPK Saut Situmorang, yang sangat tendensius terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Kami sudah menerima bagian hukum HMI, dan kami memang menjanjikan pada waktu itu bukan hanya membentuk Komite Etik kami akan ketemu dengan beberapa tokoh dan banyak pihak mungkin, supaya masalah ini bisa dimaafkan,” kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (16/6).
Sebelumnya, pada talk show di salah satu televisi swasat yang bertajuk "Harga Sebuah Perkara," pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi menjadi pejabat negara.
“Janji kami untuk membentuk Komite Etik di KPK itu tidak diabaikan dan segera pertemuan dan kami sebagai pimpinan KPK langsung perintahkan dan instruksikan kepada pengawasan internal kami untuk melihat apakah memang Komite Etik itu layak dan pengawasan deputi internal sudah melakukan itu, memang Komite Etik itu harus dibentuk jadi janji akan kami penuhi mudah-mudah nanti dari HMI dan KAHMI mengerti masalah yang kami hadapi," kata dia.
Agus melanjutkan, KPK baru menerima rekomendasi dari deputi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat (PIPM) dua hari yang lalu agar pimpinan KPK membentuk Komite Etik.
“Kami menerima rekomendasi dari deputi PIPM dua hari yang lalu pimpinan sudah tanda tangan semua agar Komite Etik dibentuk paling lambat Minggu depan, kami tidak akan mencampuri Komite Etik karena itu ada orang luarnya juga, dan kami akan memilih dari ahli-ahli yang betul independen walaupun ada wakil dari KPK yang duduk di dalamnya," kata dia.
“Oleh karena itu mohon nanti dimonitor saja kerja komite itu, paling Minggu depan sudah dibentuk," dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...