Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:11 WIB | Selasa, 14 Juni 2016

KPK Berharap Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Rp 88 Miliar

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (14/6). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berharap Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui penambahan anggaran Rp 88 miliar yang diajukan KPK dengan tujuan bisa menyelesaikan 200 kasus pada tahun depan. Agus beralasan, dari 7.000 pengaduan yang diterima, hanya 70 kasus yang bisa diselesaikan.

“Kami akan kirimkan surat ke Badan Anggaran (Banggar), teman-teman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait hal ini,” kata Agus, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (14/6).

Agus menambahkan, pagu anggaran yang diajukan instansinya pada tahun depan mencapai Rp 766,76 miliar.

‪Angka terse​​but lebih rendah dibanding angka pada 2016, lantaran pada tahun ini ada anggaran konstruksi yang memakan biaya cukup tinggi.

‪”Dengan angka sebesar Rp 766,76 miliar ini, pasti 60-70 kasus setiap tahun yang bisa diselesaikan. Padahal, kami ingin orang tertangkap tipikor bukan hanya kebetulan, tapi kami harapkan sistem bekerja,” kata dia.

‪Dengan demikian, kata Agus, anggaran pada 2017 tersebut bakal digunakan untuk dua program. Pertama, manajemen tugas teknis mencapai Rp 503 miliar. Kedua, penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) Rp 263 miliar.

‪”Rp 263 miliar perlu ditambahkan, karena untuk gerakan aparat penegak hukum lain untuk tangani kasus bersama,” kata dia.

Selain itu, lanjut Agus, secara spesifik program manajemen, adalah tugas teknis. Yakni, dibagi menjadi beberapa kegiatan meliputi pelayanan hukum, penyusunan produk, serta perlindungan hukum saksi dan terlapor. Kemudian, kegiatan humas dan protokoler serta perencanaan pengelolaan keuangan.

‪Anggaran di bidang informasi dan data, menurut Agus, nantinya untuk mengerjakan pelayanan sistem informasi dan pengembangan kerja sama jaringan antarlembaga.

‪Sedangkan Deputi Penindakan dengan rencana anggaran Rp 49,91 miliar, bakal dipakai guna penyelenggaraan kesekretariatan, penindakan tipikor, penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan dan eksekusi.

‪Untuk Deputi Pencegahan dianggarkan Rp 76,50 miliar, serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) mencapai Rp 4,51 miliar.

‪Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, pihaknya siap menyetujui usulan KPK, asal terlebih dahulu bersurat secara resmi.

‪”Menurut saya, anggota nggak ada yang keberatan karena ini cita-cita penegakan hukum yang benar,” kata dia.

‪”Tapi, kami ingin KPK melaksanakan kegiatan hukum sesuai dengan UU, karena ada tangan-tangan tidak terlihat. Apa betul ada tidak, kita akan lihat,” dia menambahkan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home