KPK Beri Tanda Merah dan Kuning ke Calon Menteri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang diberikan Presiden Jowo Widodo.
"Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10).
Pada Minggu (19/10) Jokowi dan empat orang pemimpin KPK bertemu di Gedung KPK untuk menerima hasil penelusuran nama-nama calon menteri yang sudah diserahkan oleh Tim Transisi pada Jumat (17/10).
Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi potential suspect.
"Kalau ada potensial suspect, ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," Zulkarnain mengungkapkan.
Zulkarnain mengaku hasil penelusuran itu dilakukan dengan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, dan pengaduan masyarakat. "Semua yang terkait, yang bisa membuat profil, orang-orang yang tentu terkait dengan perkara korupsi, atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. Dari laporan masyarakat, juga perkara yang ditangani selama ini dari LHKPN dan gratifikasi," Zulkarnain menjelaskan.
Namun, dia tidak mengungkapkan nama-nama menteri yang ditelusuri KPK.
"Ini masih tertutup. Saya tidak mau fokus kepada orang per orang, kami harapkan orang yang menurut kami bermasalah dan berpotensi bermasalah, kami harapkan tidak dipilih," Zulkarnain menegaskan.
Kepada Jokowi dan Jusuf Kalla, Zulkarnain berpesan agar delapan agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik. "Delapan agenda pemberantasan korupsi yang dibuat KPK bisa membantu dan itu sudah disampaikan. Kami harap dilaksanakan secara baik dan optimal. Reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan sumber daya alam, penerimaan negara, pendidikan, itu di antaranya. Jangan lupa ketahanan pangan juga termasuk," kata Zulkarnain.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan.
Postur kabinetnya tidak berubah, yakni 33 kementerian dengan empat menteri koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.
Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik.
Jokowi memastikan akan mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2014, satu hari setelah pengucapan sumpah. (Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...