KPK Cium Dana Bansos untuk Pencapresan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR Sumarjati Aryoso menilai cukup rasional jika Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) khawatir melihat meningkatnya pencairan dana bantuan sosial (bansos) di 14 kementerian menjelang pemilu, yang kurang transparan, termasuk di Kementerian Agama (Kemenag).
“Cukup rasional kekhawatiran KPK tersebut. Kami hanya bisa berharap agar jangan sampai dana bansos itu digunakan untuk pencalegan atau pencapresan. Karena pada dasarnya bansos itu memang untuk rakyat tanpa ada embel-embel partai tertentu di dalamnya,” ungkap Sumarjati di situs dpr.go.id, Kamis (3/4).
Khusus di Kementerian Agama, yang menjadi mitra kerjanya di Komisi VIII DPR RI, Sumarjati malah mempertanyakan bantuan sosial yang sudah dicairkan, mengingat sampai hari ini masih banyak masyarakat atau siswa yang belum menerima BSM (bantuan siswa miskin).
Bahkan tunjangan guru di bawah Kementerian Agama pun belum dibayarkan. Padahal sejak 2013 Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag berjanji kepada DPR akan menyelesaikan hal itu dan membayar tunjangan guru. Namun, hingga saat ini menurut Sumarjati, hal tersebut belum juga dilakukannya.
“Saya sampai malu kalau ketemu masyarakat di daerah-daerah, karena sesuai janji Dirjen Pendis akan membayar tunjangan guru di bawah Kemenag, juga menyalurkan BSM ke masyarakat miskin. Kenyataannya sampai sekarang belum juga dilakukan. Kalau sudah begini, masyarakat yang menagih janji pemerintah tersebut kepada kami,” ungkap Sumarjati.
Untuk itu, seusai masa reses DPR, Komisi VIII akan langsung memanggil Dirjen Pendis Kementerian Agama untuk menjelaskan hal tersebut. Bahkan tidak tertutup kemungkinan hal tersebut juga akan disampaikan kepada Menteri Agama.(dpr.go.id)
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...