KPK Dalami Penerimaan THR oleh Komisi VII DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami penerimaan Tunjangan Hari Raya ke anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (dpr) seperti yang disampaikan oleh mantan Kepala Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
"Pada kasus SKK Migas, kita masih lakukan pendalaman terutama soal ada uang yang mengalir ke Komisi VII. Penyidik masih mendalami. Kami ingin tahu lebih rinci apa betul ada uang yang mengalir yang sifatnya THR ke Komisi VII," kata Ketua KPK, Abraham Samad, seusai membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta, Rabu (4/12).
Pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (28/11), Rudi mengaku mendapatkan uang sebesar 300 ribu dolar AS dari pelatih golfnya, Deviardi, sebanyak 200 ribu dolar AS diberikan sebagai THR ke Komisi VII melalui Tri Yulianto asal fraksi Partai Demokrat.
"Misalnya dari verifikasi KPK menemukan ada bukti aliran masuk ke Komisi VII maka anggota DPR yang menerima itu akan segera dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan, kami ingin mengetahui apakah uang yang mengalir itu didapatkan dengan cara tidak sah," tambah Abraham.
Artinya, menurut Abraham, KPK akan memeriksa anggota Komisi VII yang diduga menerima THR tersebut. "Yang jelas, anggota Komisi VII disinyalir mendapatkan THR akan diminta keterangannya oleh KPK agar mereka bisa membuktikan apakah mereka benar terima atau tidak. Kalau ternyata mereka terima, maka yang bersangkutan harus bertanggungjawab secara hukum," ungkap Abraham.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik pada Senin (2/12). Jero pada pemeriksaan itu mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengawas SKK Migas.
Menurut Jero, Komisi Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap program-program strategis di SKK Migas. "Misalnya kalau pengajuan rencana kerja dan anggaran tahunan itu SKK Migas harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengawas, kemudian kalau pengangkatan dan pergantian pimpinan SKK migas di luar ketuanya, itu juga harus mendapat persetujuan Komisi Pengawas," kata Jero, Senin (2/12).
Namun Jero tidak menjelaskan mengenai uang 200 ribu dolar AS yang ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruang Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno pasca penangkapan Rudi Rubiandini.
"Uang 200 ribu dolar AS di ruang Sekjen itu tadi tidak ditanyakan kepada saya," kata Jero. Padahal sebelumnya Jero mengaku bahwa uang itu adalah uang operasional Kementerian ESDM. "Itu sudah saya ralat waktu itu, Pak Sekjen juga sudah diperiksa jadi serahkan saja ke KPK," jawab Jero singkat.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa ketua Komisi VII asal fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatogana pada Rabu (27/11), dalam pemeriksaan tersebut, Sutan membantah adanya permintaan THR. "Oh tidak ada, saya bilang tidak ada itu," kata Sutan pada Rabu (27/11).
KPK menetapkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 malam bersama dengan barang bukti 400 ribu dolar AS yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK.
Pasca penangkapan Rudi, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat lain yaitu ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM dan menyita uang 200 ribu dolar AS, selanjutnya di rumah Rudi di Jalan Brawijaya disita uang senilai 127 ribu dollar Singapura, 90 ribu dolar AS dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW.
Dalam pengembangannya KPK juga menemukan uang 350 ribu dolar AS di kotak penyimpanan milik Rudi di Bank Mandiri, 60 ribu dolar Singapura, 2 ribu dolar AS dan juga emas kepingan dengan nilai 180 gram dari brankas milik Rudi di kantornya di gedung SKK Migas.
Selanjutnya KPK juga menemukan 200 ribu dolar AS di kantor Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno yang nomor serinya sama dengan uang yang ditemukan di tempat Rudi. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...