KPK dan Australia Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (2/2) untuk menjalin kerja sama pemberantasan korupsi.
“Hari ini ada penandatangan memorandum of understanding (MoU) baru antara The Attorney General Depertment of Australia dengan KPK terkait dengan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat memberikan keterangan kepada awak media.
Agus menambahkan, kerja sama ini terkait dengan penguatan capacity building karena banyak teman-teman dari KPK yang mendapat gelar master degree di Australia. Selain itu dengan adanya kerja sama ini, kita juga mendapat bantuan dalam informasi terkait dengan adanya harta kekayaan para tersangka di KPK yang ada di Australia.
Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi. KPK dan beberapa negara lain merasa kerja sama internasional ini penting dalam upaya memberantas korupsi.
“Kerja sama ini penting menjadi bagian dalam kerja sama internasional. Mengingat korupsi yang bersifat transnasional dan teroganisir, kita berharap ke depan penanganan kasus korupsi lintas negara akan lebih mudan dan kuat,” kata Febri.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...