KPK dan Kejaksaan Agung Tangkap Tangan Jaksa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, ketika diminta konfirmasi sementara melalui pesan singkat, menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa pada hari Kamis (31/3). “Benar, kami telah melakukan tangkap tangan,” katanya.
Selain Saut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Adi Toegarisman, juga turut mengiyakan adanya OTT tersebut. Adi memberikan pernyataan kepada awak media di depan Gedung KPK seusai bertemu pemimpin KPK, hari Kamis (31/3). “Saya ke sini tadi untuk koordinasi kerja sama operasi gabungan antara Kejaksaan Agung dan KPK, dan betul ada operasi itu. Nanti kita lihat,” kata Adi.
Ketika diminta keterangan mengenai hasil koordinasi kerja sama operasi gabungan tersebut, Adi mengatakan bahwa hasilnya ada pada keesokan hari (1/4). “Hasilnya kita lihat besok jam 09.00 WIB ya,” katanya.
Senada dengan pernyataan Adi dan Saut, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jasman Pandjaitan, juga membenarkan adanya OTT tersebut dengan meminta kepada semua pihak untuk menunggu informasi yang pasti pada keesokan hari (1/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap seseorang dengan profesi sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Diduga, jaksa tersebut diamankan terkait dengan tindak pidana penyuapan.
Kendati demikian, belum diketahui perkara apa yang terkait dengan penyuapan ini. Namun, dari informasi yang beredar, salah satu yang tertangkap adalah perantara suap, yaitu direktur keuangan PT Brantas.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...