KPK Gelar Rakor Tata Kelola Benda Sitaan Hasil Tipikor di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggelar rapat koordinasi (Rakor) bertajuk “Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tipikor” di ballroom Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (21/11).
“Hari ini merupakan pertemuan dalam rangka meningkatkan koordinasi bersama dengan instansi terkait untuk membahas mengenai pengelolaan benda hasil sitaan dan barang rampasan, terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi atau tipikor yang selama ini terjadi di Indonesia,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat membuka acara tersebut.
Agus mengatakan, ketika barang hasil tindak pidana korupsi disita, masih berlaku asas praduga tidak bersalah, sehingga seluruh barang disimpan oleh penegak hukum. Ketika pengadilan sudah mengeluarkan status berkekuatan hukum tetap, maka barang tersebut dapat menjadi barang rampasan atau sitaan yang dapat direcovery, karena memiliki nilai jual.
Persoalan pemeliharaan dan perawatan juga menjadi catatan terhadap barang sitaan, khususnya di KPK dalam mempertahankan fungsi dan kegunaan serta nilai jual. Banyak barang sitaan yang dilakukan oleh KPK memiliki manfaat dan dapat digunakan bagi publik.
“Untuk itu kita berkumpul di sini untuk membahas sekaligus berkoordinasi dalam melalukan tata kelola menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” kata Agus mengakhir sambutannya.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Jaksa Agung, HM Prasetyo, serta perwakilan dari Kementerian Perencanaan Nasional (PPN)/Bappenas, perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta perwakilan dari Kepala Staff Kepresidenan.
Acara yang digelar sekitar pukul 08.30 WIB itu berlangsung dari tanggal 21 sampai dengan 23 November 2016 yang membahas tentang koordinasi bersama dengan para stakeholder dalam pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Editor : Eben E. Siadari
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...