Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:12 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

KPK Gelar Rekontruksi Suap PT Brantas di Kejati DKI Jakata

KPK Gelar Rekontruksi Suap PT Brantas di Kejati DKI Jakata
Tersangka Marudut Pakpahan (kanan) dibawa oleh petugas usai menjalankan proses rekontruksi dugaan suap PT Brantas Abipraya yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5). Selain di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, proses rekonstruksi untuk pendukung proses penydikan KPK juga dilakukan di empat lokasi lainnya diantara di kantor PT Brantas Abipraya, hotel Best Western, hotel Gran Melia dan Pondok Indah Golf. (Foto-foto: Dedy istanto).
KPK Gelar Rekontruksi Suap PT Brantas di Kejati DKI Jakata
Tersangka Marudut Pakpahan (tengah) yang diduga sebagai perantara kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dibawa menuju mobil tahanan usai menjalankan proses rekontruksi yang digelar oleh KPK.
KPK Gelar Rekontruksi Suap PT Brantas di Kejati DKI Jakata
Penyidik KPK membawa koper berisi dokumen yang akan dibawa ke dalam mobil usai menjalankan proses rekontruksi terkait dengan kasus dugaan suap yang digelar di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
KPK Gelar Rekontruksi Suap PT Brantas di Kejati DKI Jakata
Penyidik KPK usai menjalankan proses rekontruksi yang digelar secara tertutup di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penangana perkara dugaan suap yang melibatkan petinggi dari PT Brantas Abipraya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekontruksi kasus suap PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (3/5). Rekontruksi digelar dengan menghadirkan tersangka Marudut Pakpahan dari pihak swasta yang diduga sebagai perantara dalam penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sepanjang pemantauan satuharapan.com, proses rekonstruksi digelar secara tertutup di dalam gedung yang dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK dan melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.

Pukul 12.15 WIB Marudut Pakpahan keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi dengan pengawalan untuk langsung dibawa ke dalam mobil tahanan yang diikuti tiga kendaraan roda empat berisi penyidik KPK.

Selain di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, proses rekontruksi juga digelar dibeberapa diantaranya di kantor PT Brantas Abipraya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, kemudian dilanjutkan ke hotel Best Western, hotel Gran Melia dan Pondok Indah Golf.

Kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka diantara Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Dandung Pamularno, dan perantara Marudut Pakpahan. Sementara Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, KPK menyatakan statusnya masih sebagai saksi.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home