KPK Geledah Kantor Bupati Bogor
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bogor, Rahmat Yasin pada (17/4) terkait kasus suap izin penggunaan tanah makam di Bogor, Jawa Barat untuk PT Gerindo Perkasa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan penggeledahan yang dilakukan pasca sembilan orang tertangkap basah di rest area Sentul itu merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus yang melibatkan uang sejumlah 800 juta Rupiah.
Bambang mengatakan bahwa yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin tanah makam itu adalah Bupati Bogor selaku kepala daerah. Namun KPK belum mau menyelidiki salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut karena KPK masih fokus memeriksa sembilan orang yang sebelumnya tertangkap tangan sehari sebelumnya.
“Sampai sekarang kami hanya fokus ke orang yang ditangkap dan dipanggil. Kami belum memeriksa pihak yang mengeluarkan izin, yakni kepala daerah,” ujar Bambang.
Rahmat Yasin yang diagendakan hadir di KPK Rabu (17/4) kemarin sebagai saksi bagi KPK dalam kasus korupsi Hambalang, juga tidak memunculkan dirinya karena sedang melaksanakan ibadah umroh.
Seperti diketahui, KPK berhasil menciduk sembilan orang hasil operasi tangkap tangan pada Selasa (16/4) sore, antara lain ; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Direktur Utama PT Gerindo Perkasa, Sentot, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Usep; serta tiga orang yang diduga calo tanah, Willy, Nana, dan Imam.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan dua orang pengemudi pribadi yang dirahasiakan identitasnya.
Editor : Wiwin Wirwidya Hendra
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...