KPK Geledah Rumah Akil Mochtar di Pontianak
PONTIANAK, SATUHARAPAN.COM - Tim Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 13.45 WIB menggeledah rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
"Maaf ya pak, tolong ya pak," ujar salah seorang penyidik KPK yang enggan diambil keterangannya oleh sejumlah awak media di Pontianak, Rabu (13/11).
Dari pantauan di lapangan, rumah megah Akil Mochtar di Jalan Karya Baru RT 003/RW 001, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, itu paling mencolok. Pagar rumah itu juga tertutup rapat dan sepi, hanya beberapa orang penyidik dari KPK yang tampak keluar masuk rumah tersebut. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...